profile-photo

Pemerintah Desa Cidadap

Pelayanan Penerbitan Surat Dispensasi Keterlambatan Daftar Nikah

Berita

Hallo wargi, bagi yang hendak daftar Nikah harus minimal 15 Hari sebelum Akad Pernikahan, jika kurang dari 15 hari maka dinyatakan terlambat dan harus mengajukan Penerbitan Surat Dispensasi Keterlambatan Daftar Nikah dengan Persyaratan sebegai berikut :

road-construction
Pelayanan Penerbitan Surat Dispensasi Keterlambatan Daftar Nikah

https://bit.ly/SimPle-Disinii

https://docs.google.com/forms/d/1XJ7yc86bkxVYUnS8El8FyPAw50GSZ-qE9EuI-SN7ZFw/edit?pli=1#responses

  1. Alamat Email Aktif
  2. Kartu Keluarga ( PDF )
  • Kartu Keluarga Calon Suami
  • Kartu Keluarga Calon Istri